Negara Pancasila Dikhianati Bangsa Sendiri

By Unknown on Senin, 25 Juni 2012 with 0 comments

Indonesia merdeka bukan karena
kemurahan pemerintah Jepang, tetapi
atas berkat rahmat Allah Yang Maha
Kuasa! Itulah keyakinan bangsa kita,
sebagaimana tertuang dalam
Pembukaan Undang-undang Dasar
1945. Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) terbentuk atas lima
prinsip utama yang menempatkan sila
Ketuhanan Yang Maha Esa di atas
prinsip Kemanusiaan, Persatuan,
Kerakyatan, dan Keadilan. Pancasila
menjadi Dasar Negara yang
seharusnya menginspirasi
kebudayaan Indonesia modern yang
bernafaskan nilai-nilai agama
(religius). Tetapi bangsa ini seringkali
berbuat kesalahan. Bahkan, berkalikali
terperosok ke dalam lubang yang
sama.



Sejarah telah mencatat, bahwa kemerdekaan Indonesia
merupakan buah keringat dari anak-anak bangsa sendiri.
Pada tanggal 7 September 1944, di hadapan Parlemen
Kerajaan Jepang, Perdana Menteri Kunaiko Koiso memang
pernah mengucapkan janjinya akan memberikan “kemerdekaan”
kepada Hindia Timur--sebelum menjadi Indonesia. Tetapi, sampai
memasuki tahun 1945, janji Koiso tidak pernah terwujud. Pada
tanggal 16 Agustus 1945, kaum muda revolusioner di bawah
komando Sjahrir berhasil memaksa Bung Karno dan Bung Hatta
untuk memproklamirkan Indonesia merdeka. Memanfaatkan
situasi politik yang tengah kacau di Jepang pasca bom atom di
Hiroshima (6 Agustus 1945). Kaum muda menghendaki Indonesia
merdeka lewat jerih payah sendiri, tidak mengharap belas kasih
dari Pemerintah Jepang. Kemerdekaan Indonesia yang berhasil
direbut dari penjajah Jepang merupakan berkat rahmat Allah Yang
Maha Kuasa!
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa pula, bangsa
Indonesia berhasil mendirikan sebuah negara yang
menempatkan prinsip Ketuhanan di atas prinsip-prinsip lainnya.
Rumusan sila Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan manifestasi
dari prinsip utama dalam ajaran Islam (tauhid). Dengan demikian,
konsep Negara Pancasila, sekalipun secara eksplisit tidak
menyebutkan kata Islam, tetapi secara implisit merupakan
manifestasi dari negara yang berdasarkan pada nilai-nilai Islam.
Negara Pancasila adalah pilihan terbaik bagi bangsa Indonesia
yang majemuk. 
Sejarah Indonesia adalah sejarah negara yang unik. Sekalipun
bukan sebagai negara Teokrasi, tetapi prinsip-prinsip agama
(Islam) diterapkan di dalam negara. Oleh karena itu, menurut
Muhammad Ali, prinsip-prinsip negara sekuler tidak dapat
diterapkan di Indonesia. Jika benar Indonesia negara sekuler,
maka tidak mungkin dibentuk Departemen Agama. Negara juga
tidak mungkin menjamin kebebasan beragama kepada setiap
warganya.
Menurut Muhammad Ali, Negara Pancasila sebagai hybrid
budaya adalah jalan tengah antara negara agama dan negara
sekuler. Indonesia bukanlah negara sekuler dan juga bukan negara
agama. Akan tetapi, memisahkan agama dari kehidupan
bernegara jelas tidak mungkin di Indonesia. Menurut alumnus
Studi Islam dan Politik, Edinburgh University (Inggris) ini, Negara
Pancasila lebih cocok dengan tradisi agama dan politik di
Indonesia.
“Rumusan sila pertama Pancasila dan Pasal 29 UUD 1945
ayat 1 memberikan sifat yang khas pada Negara Indonesia, bukan
negara sekuler yang memisahkan agama dan negara, dan bukan
negara agama yang berdasarkan pada agama tertentu. Negara
Pancasila menjamin kebebasan setiap warga negaranya untuk
beragama dan wajib memelihara budi pekerti luhur berdasarkan
nilai-nilai Pancasila,” tulisnya.
Pancasila adalah sumber kebudayaan bangsa Indonesia
modern yang tidak perlu dipertentangkan dengan agama Islam.
Setiap sila dalam Pancasila harus menginspirasi setiap pikiran,
perilaku, dan tindakan seluruh bangsa. Dengan Pancasila, bangsa
Indonesia memiliki benteng pertahanan diri dari gempuran budaya
asing yang tidak sejalan dengan falsafah bangsa.
Namun sayang, bangsa ini harus kembali memasuki era
penjajahan baru ketika ideologi kapitalisme berhasil menawarkan
budaya konsumerisme kepada seluruh penduduk dunia, termasuk
Indonesia. Lembaga-lembaga penyandang dana internasional
sudah menjadi 'tuhan-tuhan' baru di zaman modern. Gempuran
budaya baru lewat kemajuan teknologi informasi juga telah
mengambangkan identitas budaya sendiri. Ritual agama telah
digeser dengan keasyikan menggunakan produk-produk teknologi
canggih. Nilai-nilai moral semakin kabur di zaman seperti
sekarang ini. Mana yang baik, mana yang buruk, sama sekali
tidak jelas. Di tengah kepungan ideologi kapitalisme dan budaya
tanding yang mengaburkan nilai-nilai ketimuran, bangsa ini justru
tidak mampu menunjukkan jati diri sebagai bangsa merdeka atas
berkat rahmat Allah SwT. Semangat kemerdekaan pada sekitar
66 tahun silam sudah tidak mampu lagi untuk membendung
kapitalisme dan budaya tanding.
Sampai memasuki tahun 2011,
hutang luar negeri Indonesia hampir
mendekati Rp. 2000 trilyun. Adalah
'omong kosong' jika Pemerintah saat ini
menjanjikan kemakmuran bangsa di
masa depan. Paradigma pembangunan
yang diterapkan Pemerintah cenderung
kapitalistik, tidak sejalan nilai-nilai budaya
bangsa. Kemakmuran atau kesejahteraan
hanya diukur sebatas materi,
sehingga nilai-nilai budaya bangsa kian
luntur. Budaya bangsa telah tergadaikan,
sementara kebebasan bangsa terbelenggu
oleh kebijakan lembaga-lembaga
penyandang dana internasional.
Ideologi kapitalisme sudah mencengkeram
seluruh sendi-sendi bangsa,
dan budaya sendiri telah tergerus
oleh budaya tanding yang tidak sejalan
dengan jati diri bangsa. Apakah Pemerintah
cukup bangga dengan maraknya produk-produk
teknologi canggih, sementara generasi muda malah tidak hafal
Pancasila? Apakah Pemerintah merasa cukup puas dengan
statistik pertumbuhan ekonomi, sementara konflik-konflik sektarian
masih berkecamuk di negeri ini?
Belum lama ini, beberapa sekolah Islam di beberapa daerah
melarang upacara bendera. Hasil survei sebuah media massa
pernah menyebutkan, banyak generasi muda yang tidak hafal
sila-sila dalam Pancasila. Kita juga masih ingat, sekelompok
Muslim di Tanah Air masih bercita-cita mendirikan Negara Islam
Indonesia.
Jangan salahkan mereka yang menolak upacara bendera di
sekolah. Jelas keliru, jika menyalahkan generasi muda yang lebih
hafal bonus-bonus kartu seluler ketimbang sila-sila dalam Pancasila.
Juga jangan salahkan mereka yang bercita-cita mendirikan Negara
Islam. Sebab, Negara Pancasila ini memang sudah dikhianati oleh
bangsa sendiri. Para pemegang kekuasaan di negeri ini banyak
yang bersikap tidak sejalan dengan falsafah Pancasila. Selama ini,
citra Negara Pancasila adalah negara sekuler yang memuakkan.
Padahal, para founding father bangsa ini mendirikan NKRI
berdasarkan Pancasila, sebuah bentuk negara yang sejalan
dengan nilai-nilai agama Islam.

Category: Artikel , Hot

POST COMMENT

0 komentar:

Post a Comment