INDONESIA NEGARA BERBUDAYA SEKULER?

By Unknown on Senin, 25 Juni 2012 with 0 comments

Para pendiri Negara Republik Indonesia dulu
tentu tidak bercita-cita untuk mendirikan
sebuah negara sekuler seperti yang
sekarang ini kita rasakan. Para pendiri
Negara Republik Indonesia, sebagaimana
dapat dibaca pada Mukadimah UUD ’45
mencita-citakan sebuah negara yang relijius,
merdeka, bersatu, yang berdaulat adil dan
makmur sebagaimana kutipan di bawah ini.


Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala
bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas
dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai denga
peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat
sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu
gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu
Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan
Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar
Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia,
dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta
dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Indonesia dicita-citakan sebagai negara relijius karena di
situ disebutkan bahwa hadirnya kemerdekaan adalah berkat
rahmat Allah yang Maha Kuasa dan sila pertama dari dasar
negara adalah Ketuhanan yang Maha Esa. Ini adalah
kenyataan sejarah yang tidak terbantahkan lagi.
Dengan demikian, kalau kemudian kita semua merasakan
bahwa apa yang terjadi di negara ini jauh atau makin menjauh
dari cita-cita para pendiri republik ini, maka yang sesungguhnya
terjadi adalah penyimpangan, pengingkaran atau malahan
merupakan pengkhianatan atas cita-cita proklamasi dan cita-cita
para pendiri negara ini. Itulah yang perlu diluruskan dan
dikoreksi oleh kita semua.
Sebab dalam hampir semua hal, mulai dari perumusan
hukum dan penerapannya, mulai dari perumusan regulasi
politik dan penerapannya, mulai dari perumusan kebijakan
ekonomi, sosial, budaya dan penerapannya terasa kalau
didominasi oleh semangat yang sekularistik. Dan hasilnya
adalah keterpurukan bangsa yang nyata. Setiap hari kita
disuguhi oleh praktik tawuran dalam berbagai skala dan model
konflik dan kekerasan, kita juga disuguhi oleh berbagai drama
korupsi dan penyimpangan hukum yang melanda fondasi
pengelola negara (eksektutif, yudikatif, legislatif), kita juga
disuguhi oleh gejala penghancuran moral lewat merajalelanya
pornografi dan narkoba, pemiskinan masif, hancurnya
kepercayaan publik terhadap penguasa dan sebagainya.
Semua praktik kenegaraan yang bersifat sekularistik yang
berdampak sangat negatif dan destruktif ini perlu segera
dihentikan.
Akan tetapi ternyata semua upaya itu tidak mudah. Sebab
dari berbagai sumber ditengarai ada bukti bahwa negara kita
memang didesain oleh negara besar lain untuk menjadi negara
sekuler. Amerika Serikat diketahui publik, lewat bocoran kawat
yang dimuat di Wikileak ternyata suka ketika Indonesia berhasil
menjadi negara sekuler sekarang ini. Kemudian, pesaing
Amerika Serikat, China juga bermaksud mensekulerkan kaum
Muslimin di Indonesia. Jadi kalau hari ini Indonesia hadir
sebagai negara sekuler dan makin sekuler, maka
bertepuktanganlah pihak asing di luar negeri, dan menangislah
bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam ini.
Tentu, kita tidak boleh terlalu lama menangisi semua salah
arah sejarah dari negara ini. Sebagai bangsa Muslim terbesar
di dunia, kita semua dapat berbuat untuk melawan semua itu.
Kita dapat melawan pemaksaan atau rayuan dari pihak asing
untuk menjadikan kita semua makin sekuler. Bagaimana
caranya? Apa yang harus dilakukan oleh Muhammadiyah, NU,
Persis, dan ormas Islam lainnya?

Category: Artikel , Hot

POST COMMENT

0 komentar:

Post a Comment